Senin, 18 Maret 2013

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada kemerdekaan 17 Agustus 1945 tesebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia. Selain itu nilai-nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta terbukti keandalannya.
Tetapi nilai-nilai perjuangan itu kini telah mangalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi. Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan Internasional, nagara-negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang informasi, komunikasi, dan transportasi.
B. Kompetensi Yang Diharapkan
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognotif dan psikomotorik). Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta prilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional.
Rakyat Indonesia, melalui MPR menyatakan bahwa :
Pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia diarahkan untuk ” meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jaeab atas pembangunan bangsa”.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental  yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang ; Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, Berbudi pekerti luhur, Rasional, dinamis, dan sadar, Bersifat profesional dan Aktif.
C. Pengertian Dan Pemahaman Tentang Bangsa Dan Negara
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
  1. Teori terbentuknya negara : Teori hukum alam, ketuhanan dan perjanjian.
  2. Unsur negara : konstitutif dan deklaratif
  3. Bentuk negara : negara kesatuan dan negara serikat
D. Negara Dan Warga Negara Dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia
1.   Proses Bangsa yang Bernegara
2.   Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara
3.   Tanggung Jawab Warga Negara
4.   Peran warga Negara
E. Pemahaman Tentang Demokrasi
1.   Konsep Demokrasi
2.   Bentuk Demokrasi dalam pengertian Sistem Pemerintahan Nagara
3.   Klasifikasi Sistem Pemerintahan
F. Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia
Dalam menjalankan tugasnya Presiden dibantu oleh badan pelaksana pemerintahan yang berdasarkan tugas dan fungsi dibagi menjadi:
  1. Departemen beserta aparat dibawahnya
  2. Lembaga pemerintahan bukan departemen
  3. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sedangkan pembagian berdasarkan kewilayahannya dan tingkat pemerintahan terdiri dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Wilayah dan Pemerintah Daerah (Pemda I dan Pemda 2).
Penyelenggaraan kekuasaan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjadi lima yaitu :
1.   Kekuasaan tertinggi diberikan oleh rakyat kepada MPR (Lembaga Konstitusi)
2.   DPR sebagai pembuat undang-undang (Lembaga Legislatif)
3.   Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan (Lembaga Eksekutif)
4.   Mahkamah agung sebagai lembaga peradilan dan penguji undang-undang (Lembaga Yudikatif)
5.   Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga yang mengaudit keuangan negara (Lembaga Auditatif)
Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
            Dalam menentukan, membina,dan mengembangkan wawasan nasionalnya untuk menggali dan mengembangkan  yang terdapat dilingkungan Indonesia sendiri. Latar belakang wawasan nasional Indonesia yaitu:
  • Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
  • Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara
  • Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia
  • Latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indonesia
Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
            Budaya atau kebudayaan dalam arti etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia, karena manusia tidak hanya bekerja dengan kekuatan budinya melainkan juga dengan perasaan, imajinasi, dan kehendaknya.