Rabu, 29 April 2015

Passive sentences


In passive sentences, the thing receiving the action is the subject of the sentence and the thing doing the action is optionally included near the end of the sentence. You can use the passive form if you think that the thing receiving the action is more important or should be emphasized. You can also use the passive form if you do not know who is doing the action or if you do not want to mention who is doing the action.

Rumus :

[Thing receiving action] + [be] + [past participle of verb] + [by] + [thing doing action]

Active sentences

is a sentence that the person do a job. An important feature that marks the active sentence, that sentence in the form of predicate verbs beginning with me (N)-and air-conditioned. However, not a few sentences on the activity not accompanied both the prefix, for example happens in eating and drinking.

Rumus :

[Thing doing action] + [verb] + [thing receiving action]

Active sentences into passive sentences :

Subjects in active sentence has been at the front of the verb, and object there behind the verb. Note the changes in passive sentences below. Objects can be located in front of the verb. Past Participle (Verb to 3) is always used in active sentences.

Active and Passive sentence in every tenses

Tenses
Active Sentences
Passive Sentences
Present Tense
She waters this plant every two days.
This plant is watered by her every two days.
Past Tense
She watered this plant this morning
This plant was watered by her this morning
Present Perfect Tense
She has watered this plant for 5 minutes.
This plant has been watered by her for 5 minutes.


*Example : Active voice sentences are as follows :

1. He bought the house last year

2. I took the hammer yesterday

3. We have finished the work

4. Berto has sent the letter

5. We shall invite simon

6. Galih will arrange the books

7. You drink milk every day

8. They lock the gate every night

9. The Teacher is explaining the lesson

10.Putri is going to contact Mr.Albert

*Example Passive voice sentences are as follows:

1. A story is being written by the students

2. The house was bought last year

3. The hammer was taken by me yesterday

4. The work has been finished by us

5. The letter has been sent by Albert

6. Milk is drunk every day

7. The gate is locked every night by them

8. The lesson is being explained by the teacher

9. The books will be arranged by albert

10. Mr. Albert is going to be contacted by Putri

Sumber:



Selasa, 31 Maret 2015

tugas softkill bahasa inggis bisnis 2



Heiii, my name is ulzpah fauziah Same people call me “fauziah”. Now,  I am 21 years old . I am a college of Management in Gunadarma University. I would like to tell you about my hobbies
a hobbies is something that we do in leisure for the sake of pleasure.My hobbies is listening the music,watching movies, travelling and the first is listening the music. What is music? Music is the art or science of combining vocal or instrumental sounds (sometimes both) to produce beauty of form, harmony, and expression of emotion. As a teenager, I listen to music everyday Listening to music takes the stress away from my mind. I love listening to music. I cannot go a day without listening to music. The genre I listen to the most is R&B and jazz  singers I listen to are Tompi, Agnes MO,Afgan, Maroon 5, Christina perri, Adele many more, I wake up listening to music. Music is my passion. I have a life, but in the meantime I listen to music when I am bored.
The second is watching movies, I think there are no person who don't like watching movie. I have lots of DVDs in my house and I go to movie theatre often. First, There are a lot of person who likes watching movie. It's fun for me to talk about movies with friends who have same hobby.  I think movie is loved by people of all ages and both sexes. I can know about many good things through movies. For example, I can sometimes learn about politics or environmental knowledge.  In addition, you may be going to find a different sense of humor when you watch comedy movies. Actually, there are many comedy movie which really don't funny. However it may be funny for other people. It's beneficial for us to know about different cultures.my fav movie “500 days of summer”
The movies is presented in a nonlinear narrative, as it jumps from various days within the 500-day span of Tom and Summer's relationship, indicated by an animation that includes the day's number These are the reasons why I love watching movie. “Tom Hansen (Joseph Gordon-Levitt) grew up believing that he would never truly be happy unless he found the one. Summer Finn (Zooey Deschanel ), the girl, does not share this belief. The only thing she loved was her hair…and how easily she could cut it off.” The first scene is Tom and Summer sitting on a park bench holding hands with the focus being on Summer’s engagement ring.
Days 467 – 481
Tom is seen struggling with his depression. He slowly begins to take steps to help himself. He remembers all the time he spent with Summer after his sister suggests that he is only focusing on the good parts and ignoring the bad. He realizes that there was always something Summer was holding back and kept her from truly being “in” the relationship. He begins to take up architecture again. He trashes his apartment and begins drawing on the walls and designing. He slowly builds up a portfolio and makes a list of firms to present his work at. One by One he is rejected. Once the firms dwindle to a handful, Tom begins to lose hope.
Day 482
Tom goes to the bench at his favorite part of the city. He’s gazing down at some of the buildings when Summer calls out to him. She compliments his looks and knows he’s angry.  She tells him that she’s happy to see he’s doing ok. Tom confesses that he now realizes that all his ideas about love were wrong. Summer points out that it wasn’t. The girl who didn’t want to be anyone’s girlfriend was now someone’s wife. She tells him that with her husband, she knew what she was never sure of with Tom: that she was in love with him and wanted to spend the rest of her life with him. And she tells Tom that if there’s no destiny, she might have easily never randomly met him in a coffee shop. She tells Tom he was right. Just not about her. She holds his hand and squeezes before telling him that she needs to go. Tom tells her he’s happy that she’s happy, but makes a point not to congratulate her on her marriage. She smiles and leaves.
Day 500
Tom is getting ready to go to an interview and as he sits there, a girl across the waiting room calls out to him and asks if they’ve met. She tells him that she’s seen him sitting on a bench in Tom’s favorite spot, which is coincidentally her favorite spot as well. Tom says he’s never seen her before, so she replies that he clearly wasn’t looking. Tom jokes that since she’s the competition he hopes she doesn’t get the job. She returns the wish. The interviewer calls Tom in, but as he’s walking he turns back and asks the girl to get some coffee afterwards. She tells him that she is meeting someone. However, as Tom turns around, she agrees and says they’ll work it out. Tom smiles and introduces himself. She smiles and introduces herself. Her name is Autumn.
The third travelling.I am fond of travelling. Travelling gives me pleasure. I love travelling with my friends. By travelling we see new things and beautiful objects. They fill our mind with joy. Travelling is also a sort of education. We see new things and meet new people. There are various modes of travelling. Some people want to travel by train, ships, aeroplanes etc. But I love travelling by buses because I can capture good memories with me. Whenever  I am free from my studies I make plan with my friends and try to travel as many places  as I can in short period of time. Whenever I travel the thing I never forget to keep is camera to capture the moment in can not forget.
that's a short story about my hobbies

Senin, 22 Desember 2014

Kasus-kasus




Forum BUMN, Biro Hukum Kementerian BUMN dan Pusat Pengkajian Masalah Strategis Universitas Indonesia, mengajukan uji materi UUU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan tujuan memisahkan aset BUMN dari keuangan negara dan agar BPK tidak bisa melakukan audit  terhadap BUMN.

Apung Widadi dari Indonesia Budget Center di Jakarta, Minggu (17/11) mengkhawatirkan jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi tersebut, negara berpotensi kehilangan keseluruhan aset BUMN, dan jika terjadi penyimpangan di sebuah BUMN, BPK tidak bisa lagi melakukan audit terkait proses hukum kasus dugaan korupsi.

“(Kami) dari Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara, menilai ada beberapa konsekuensi yang akan timbul. Negara berpotensi kehilangan aset yang berasal dari BUMN. Ketika permohonan ini dikabulkan, tentunya aset-aset itu akan dimiliki dalam bentuk perusahaan yang juga ada pembagian keuntungan dari para investor,” ujarnya.

“Yang kedua adalah penerimaan negara non pajak dari BUMN akan menyusut. Dan yang paling mengkhawatirkan, BUMN tidak lagi bisa diaudit oleh BPK. Padahal saat ini kita banyak menemukan banyaknya kasus-kasus di BUMN yang mengakibatkan kerugian negara, yang kini tengah diproses di penegak hukum.”

Dalam uji materi itu lanjut Apung, korupsi di BUMN tidak lagi bisa dijerat oleh UU Tindak Pidana Korupsi, tetapi hanya melalui undang-undang korporasi. Masih terkait uji materi ini, Apung menduga ada perubahan pola dari elit partai politik jelang pemilihan umum 2014 dalam menambah biaya politik yang sebelumnya diambil dari anggaran BUMN. Perubahan pola itu menurut Apung nantinya akan berkisar seputar jual beli saham perusahaan BUMN.

“Terkait dengan momentum menjelang Pemilu 2014. Kekhawatiran kita seperti halnya kasus SKK Migas dimana disinyalir untuk dana politik, kalau kemudian BUMN ini lepas...141 BUMN yang ada di Indonesia ini akan menyiapkan terbuka untuk publik. Artinya dibagi dalam bentuk saham. Nah penjualan saham ini tentunya diawal akan dijual dengan sangat murah. Ketika politisi-politisi itu sudah kongkalikong dengan investor, membeli dengan sangat murah kemudian di-“goreng” , nah ini yang akan kemudian menjadi dana politik yang sangat besar dan berpotensi diselewengkan oleh para elit,” ujarnya.

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz menduga pengajuan uji materi ini diduga berasal dari pemerintah sendiri, yaitu dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

“Jangan-jangan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan sendiri merestui gugatan atau judicial review ini dilakukan ke Mahkamah Konstitusi. Karena tidak ada sikap atau respon yang tegas terkait dengan upaya melawan gugatan yang sebenarnya membahayakan BUMN ini ke depan kalo ini dikabulkan MK,” ujarnya.

Donald mengingatkan MK agar lebih cermat sebelum memutus uji materi itu sebab ada kepentingan negara yang lebih besar ketimbang kepentingan sekelompok kalangan yang bakal mendapat untung dari penyempitan BUMN dari keuangan negara.

Indonesia Budget Center mencatat total aset dari 141 badan usaha milik negara mencapai Rp 3.500 triliun atau setara dengan pendapatan perkapita penduduk Indonesia sebesar Rp 15,3 Juta/jiwa, pada 2012.

Dari 2009 sampai 2012, aset-aset tersebut terus tumbuh sebesar 15,2 persen per tahun. Hal ini menurut catatan Indonesia Budget Center, tidak lepas dari suntikan negara yang direalisasikan kepada BUMN dalam bentuk dana penyertaan modal yang mencapai Rp 8,14 trilyun per tahun.

Sementara itu, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan mencatat, sepanjang 2005 – 2011 negara berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp 4,9 trilyun dan US$305 juta pada 24 BUMN, dari total 141 BUMN yang ada di Indonesia.

Sedangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2011, ada 23 BUMN mengalami kerugian dan 19 BUMN yang merugi pada 2012 dengan nilai kerugian mencapai Rp 104 trilyun

2.kasus MERGER
 
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menjelaskan kajian yang disampaikan oleh tim ad hoc mengenai merger PT XL Axiata Tbk dan PT Axis Telekom Indonesia. "Paling lambat 4 Februari 2014," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, melalui keterangan resmi, Rabu, 29 Januari 2014.

Gatot menuturkan bahwa dalam rapat dengar pendapat kemarin Tifatul telah menjelaskan soal penawaran yang juga pernah diberikan untuk penyelenggara layanan telekomunikasi lain ini. Di antaranya dampak finansial, rencana komitmen bisnis PT Axis Axiata pascamerger hingga lima tahun berikutnya, serta dampak bagi potensi peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, merger ini dapat menguntungkan masyarakat melalui adanya tarif murah untuk layanan suara, SMS, serta komunikasi data.

Tahun lalu, pemerintah menyetujui permohonan merger-akuisisi yang diajukan XL dan Axis. Gatot menuturkan proses merger ini tidak terlepas dari program penataan spektrum 2.1 GHz yang sudah berjalan pada awal 2013 melalui seleksi pengguna pita frekuensi radio tambahan pada pita frekuensi 2.1 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler IMT-2000. Penataan spektrum frekuensi itu selesai pada Oktober silam.

Kementerian Komunikasi dan Informatika memprediksi negara memperoleh tambahan PNBP sebesar Rp 1 triliun dari merger XL dan Axis. Adapun untuk sepuluh tahun mendatang, diperkirakan ada tambahan Rp 10 triliun dari penggunaan pita frekuensi 10 MHz yang berhasil ditarik kembali dari merger tersebut untuk diberikan kembali melalui proses seleksi.

Gatot mengungkapkan Kementerian pun mengkaji penggunaan frekuensi 1.800 MHz secara khususs, yang antara lain secara bertahap dapat dipakai untuk teknologi long-term evolution (LTE). Karena itu, kata Gatot, penataan pada pita 1.800 MHz akan menjadi prioritas utama

3.kasus akuisisi

KASUS AKUISISI ALFA RETAILINDO OLEH CARREFOUR

Pada awalnya Alfa menjadi pelaku usaha yang paling banyak gerai yaitu 32 pada tahun 2006 dan diikuti Carrefour yang mempunyai gerai 29 pada tahun 2006, dan pada tahun 2007 mempunyai 31 gerai. Sedangkan Pasca akuisisi saham Alfa oleh Carrefour, maka Carrefour dan Alfa menjadi satu entitas ekonomi, walaupun badan hukumnya berbeda-beda. Karena Carrefour akan mengatur manajemen Alfa sesuai dengan aturan main yang ditetapkan oleh Carrefour. Setelah Carrefour mengubah manajemen Alfa, maka perilaku Carrefour dengan Alfa pasca akuisisi akan menjadi sama. Bahkan harga jual suatu barang yang sama di Carrefour dan Alfa bisa menjadi sama tergantung kebijakan Carrefour. Walaupun terjadi kesepakatan harga di antara Carrefour dengan Alfa hal ini tidak bertentangan dengan ketentuan Pasal 1 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Yaitu :
a.       Monopoli adalah penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha.
b.      Praktek monopoli adalah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku usaha yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
c.       Pemusatan kekuatan ekonomi adalah penguasaan yang nyata atas suatu pasar bersangkutan oleh satu atau lebih pelaku usaha sehingga dapat menentukan harga barang dan atau jasa.
d.      Posisi dominan adalah keadaan di mana pelaku usaha tidak mempunyai pesaing yang berarti di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan pangsa pasar yang dikuasai, atau pelaku usaha mempunyai posisi tertinggi di antara pesaingnya di pasar bersangkutan dalam kaitan dengan kemampuan keuangan, kemampuan akses pada pasokan atau penjualan, serta kemampuan untuk menyesuaikan pasokan atau permintaan barang atau jasa tertentu.
Dan pada tanggal 21 Januari 2008 manajemen PT Carrefour Indonesia mengumumkan secara resmi penandatanganan Share Purchase Agreement dengan PT Sigmantara Alfindo dan Prime Horizon Pte. Ltd. untuk membeli 75% persen saham mayoritas di Alfa Retailindo dengan total harga saham Rp. 674 miliar. Mengakuisisi saham adalah salah satu strategi pengembangan yang dilakukan oleh pelaku usaha (Carrefour).
Seperti diketahui pasca akuisisi Carrefour terhadap PT Alfa Retailindo, Carrefour diduga menguasai pasar retail 48,3% atau meningkat dari sebelumnya 37,9%. Carrefour juga diduga menguasai 66,7% pasar pemasok dari sebelumnya 44,72%.
Menurut Agus Darjanto, akuisisi adalah tindakan pengambil-alihan (take over) kepemilikan suatu perseroan melalui saham perseroan tersebut. Penngambilalihan kepemilikan itu adalah proses pembelian saham perseroan terakuisisi (acquired company) oleh perseroan pengakuisisi (acquiring company) sehingga perseroan ini memiliki jumlah mayoritas dalam kepemilikan saham.
Sedangkan data yang diperoleh AC Nielsen per Novermber 2007, sebelum mengakuisisi Alfa, pangsa pasar produk makanan Carrefour hanya 5% dan setelah mengakuisisi, diperkirakan pangsa pasar yang akan dikuasai adalah 7 (tujuh) persen. Walaupun Carrefour bersama dengan Alfa belum menguasai produk makanan lebih dari 50%, tetapi pasar Hipermart Carrefour adalah menjadi pelaku usaha dominan.[8] Data AC Nielsen tahun 2006 menunjukkan, bahwa Carrefour mempunyai 29 gerai. Dan pada tahun 2007 Carrefour telah memiliki 31 gerai.
Dilihat dari jumlah kepemilikan gerai, maka Carrefour menjadi pelaku usaha Hypermarket yang mempunyai gerai tertinggi setelah mengakuisisi Alfa, dan Carrefour menjadi perusahaan yang dominan menguasai pangsa pasar lebih dari 50%.
Bentuk (Nama Baru/Nama Lain)
Pada pertengahan tahun 2007, Carrefour mengakuisisi PT. Alfa Retailindo dengan bukti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Carrefour, PT. Sigmantara Alfindo dan Prime Horizon Pte.Ltd untuk membeli saham PT Alfa Retailindo, Tbk. sebesar 75%, yang kemudian disusul dengan penandatanganan perjanjian jual beli saham pada tanggal 21 Januari 2008.
Setelah melakukan akuisisi, dari 30 gerai ex-Alfa, sebanyak 14 gerai berganti nama menjadi Carrefour Express, sementara 16 gerai menjadi Carrefour dan menutup satu gerai. Dengan demikian, pasca akuisisi Alfa Retailindo, Carrefour beroperasi di dua format yaitu format hypermarket dan supermarket
 
4. kasus tender

Bagi perusahaan multinasional sebesar Petronas Carigali Indonesia, pengadaan barang dan jasa harus melalui tahapan tender. Tender yang diadakan Petronas Carigali Indonesia selalu diikut i banyak peserta, baik perusahaan kecil maupun besar. Salah satu tender yang diadakan Petronas Carigali Indonesia adalah tender pengadaan jaringan internet. Untuk memilih peserta yang dapat mengikuti tahap penentuan pemenang tender, panitia terlebih dahulu menilai berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditentukan sebelumnya. Tahapan penilaian tersebut sangat menyita waktu juga mem erlukan biaya yang besar. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan sebuah aplikasi yang dapat membantu tugas panitia tender dan menekan biaya yang dikeluarkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peserta yang layak mengikuti tahap penentuan pemenang tender menggunakan Algoritma voting fitur intervals (VFI5). Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data tender pengadaan jaringan internet gedung kantor pusat Petronas Carigali Indonesia pada tahun 2006. Data tender tersebut terdiri dari gambaran hipotesis 40 perusahaan peserta tendery ang berbeda, terdiri dari 2 kelas yaitu kelas diterima dan kelas ditolak. Setiap perusahaan menggambarkan 16 kumpulan fitur yang berbeda. Kumpulan data perusahaan peserta yang diterima dan ditolak berjumlah 40 instance, terdiri dari 21 instance yang digolongkan pada perusahaan peserta yang diterima dan 19 instance yang digolongkan pada perusahaan peserta yang ditolak. Pada pen elitian ini, digunakan k-fold cross validation sebagai generalisasi galat dengan nilai k sama dengan empat. Pada iterasi pertama penelitian ini menghasilkan akurasi sebesar 100%, iterasi kedua menghasilkan akurasi sebesar 70%, iterasi ketiga menghasilkan akurasi sebesar 70%, dan iterasi keempat menghas ilkan akurasi sebesar 80%. Akurasi tertinggi pada penelitian ini adalah sebesar 100%, rata-rata akurasi yang dihasilkan dari penelitian ini adalah sebesar 80% dengan standar deviasi sebesar 14.1%

Sabtu, 25 Oktober 2014

Tugas kelompok Bab 8 dan 9



Hak Pekerja

Macam-Macam Hak Pekerja
Hak atas Pekerjaan

Hak atas pekerjaan merupakan suatu hak asasi manusia. Karena, pertama, sebagaimana dikatakan John Locke, kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktivitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskanatau dipikirkan lepas dari tubuh manusia. Kedua, kerja merupakan perwujudan diri manusia. Ketiga,hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.

Hak atas Upah yang Adil
Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya mau ditegaskan tiga hal. Pertama bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah. Artinya, setiap pekerja berhak utntuk dibayar. Kedua, setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah yang adil, yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya. Hal ketiga yang mau ditegaskan dengan hak atas upah yang adil adalah bahwa pada prinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan.

Hak untuk Berserikat dan Berkumpul
Ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul. Pertama, ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu hak asasi manusia. Kedua, sebagaimana telah dikatakan di atas, dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya hak atas upah yang adil.

Hak atas Perlindungan Keamanan dan Kesehatan
Pertama, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu. Kedua, setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinana risiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut. Ketiga, setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjaan dengan risiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaliknya menolaknya. Jika ketiga hal ini bisa dipenuhi, suatu perusahaan sudah dianggap menjamin cara memadai hak pekerja atas perlindungan keselamatan, keamanan dan kesehatan kerja.

Hak untuk Diproses Hukum secara Sah
Hak ini terutama berlaku ketika seseorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. Jadi, dia harus didengar pertimbangannya, alasannya, alibinya, saksi yang mungkin bisa dihadapkannya, atau kalau dia bersalah dia harus diberi kesempatan untuk mengaku secara jujur dan meminta maaf.

Hak atas kebebasan suara hati
Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan. Jadi, pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.

Whistle Blowing
Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang confidential dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apapun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Ada dua macam whistle blowing :

a.       Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya.
b.       Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen. Pekerja ini punya motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama.

Bisnis Dan Perlindungan Konsmen

Hubungan produsen dan konsumen
Proses interaksi yang terjadi di pasar mengakibatkan perputaran uang antar konsumen dan produsen berjalan dengan lancar. Rumah tangga konsumen memperoleh uang pada pasar faktor produksi, sementara rumah tangga produsen memperoleh uang melalui penjualan barang dan jasa. Kondisi ini disebut sebagai simbiosis mutualisme antara sektor rumah tangga perusahaan dan rumah tangga konsumen.Alfred Marshal menyebut bahwa permintaan akan faktor produksi merupakan turunan ( derived demand ) dari permintaan akan barang dan jasa yang timbul karena kebutuhan manusia.
Besarnya pendapatan baik produsen maupun konsumen tergantung pada :
1.Kuantitas faktor produksi yang digunakan oleh perusahaan
2.Jumlah barang dan jasa yang berhasil diciptakan dengan adanya proses produksi.
3.Tingkat harga penggunaan yang berlaku, karena faktor produksi juga mempunyai harga yang akan menjadi biaya produksi bagi perusahaan
Permintaan akan barang timbul karena individu pada sektor rumah tangga :
a.Memerlukan barang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
b.Memiliki daya beli ( pendapatan berupa uang ) yang diperoleh dari penjualan atas faktor – faktor produksi yang dimilikinya ke sektor rumah tangga perusahaan

GERAKAN KONSUMEN
Gerakan konsumen merupakan hal sangat penting dalam upaya riil mewujudkan perlindungan konsumen dan keadilan dalam pasar. Pada prinsipnya sebuah gerakan konsumen diawali dari kesadaran akan hak dan kewajiban konsumen. Pelanggaran dan tidak terpenuhinya hak konsumen menjadi sumber utama bagi terjadinya permasalahan/sengketa konsumen. Ketidakadilan bagi konsumen muncul dalam sengketa konsumen. Kesadaran akan kondisi ketidakadilan tersebut menjadi salah satu penggerak bagi sebuah gerakan konsumen guna mewujudkan keadilan pasar. Gerakan konsumen sendiri akan terwujud jika terbangun solidaritas diantara konsumen. Untuk menuju sebuah kesadaran kritis dan tumbuhnya rasa solidaritas tersebut memerlukan proses pendidikan yang terus menerus.
Untuk memperkenalkan gerakan konsumen tersebut, peserta diharapkan mampu memahami makna dan tujuan dari gerakan konsumen. Beberapa cara untuk mengetahui dan memahami gerakan konsumen antara lain dengan memahami istilah-istilah yang seringkali rancu dan salah kaprah dalam penggunaannya (konsumerisme dengan konsumtivisme) dan mengetahui sejarah gerakan konsumen di berbagai belahan dunia. Bahwa perlu dipahami juga bagaimana gerakan konsumen telah pula dilakukan di negara lain mulai beberapa ratus tahun yang lalu. Peserta diajak untuk semakin memiliki solidaritas dengan memahami pentingnya sebuah pengorganisasian masyarakat.

KONSUMEN ADALAH RAJA
Istilah pembeli adalah raja dibuat oleh produsen untuk memperkuat citra bahwa pelanggannya mendapatkan prioritas utama. Dengan demikian, konsumen akan kembali membeli karena merasa diistimewakan oleh produsen dan mendapat perhatian lebih.
Keuntungan hal ini bagi produsen adalah membuat konsumen nyaman demi daya jual yang akan tercapai dan setiap tujuan penjualan perusahaan akan terpenuhi. Karena, pelayanan adalah salah satu strategi marketing yang paling penting.
Keuntungan hal ini bagi konsumen adalah konsumen mandapat perasaan nyaman dalam membeli barang dan merasa diistimewakan oleh perusahaan tersebut.
Oleh karena hal ini, banyak perusahaan meningkatkan pelayanan kepada konsumen. Perusahaan yang mampu menarik hati para konsumen dengan pelayanan terbaiknya adala perusahaan uang dinilai berhasil strategi marketingnya. Sehingga istilah " konsumen adalah Raja " masih berlaku dalam pasar.


Tugas kelompok
Nama : Putri wulandari
             Izmi istiana
             Ulzpah fauziah