Kamis, 16 Oktober 2014

Pengertian dan Macam - Macam Norma




 Norma Sosial
Secara Umum Norma Sosial adalah Suatu nilai nilai atau kebiasaan umum yang menjadi patokangan umum dalam prilaku suatu kelompok masyarakat. Norma yang menyangkut tentang prilaku-prilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi manusia sebagai makhluk sosial. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok  agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.  

Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar

Tingkatan Norma Sosial

1.Cara (usage)
Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus.
Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.

2.Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta.

3.Tata kelakuan (Mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.

4.Adat istiadat (Custom)
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.

Contoh -contoh kasus,Norma umum dalam Bisnis,Etika Deontologi,Etika Teleologi Dan Bisnis Amoral/Utilitarianisme
A. Contoh Kasus Norma Umum Dalam Bisnis
Norma umum terdiri dari norma santun, hukum dan moral. Contohnya adalah :
a. Norma santun : Memberi reward kepada perusahaan potensial disuatu Negara
b. Norma hukum : Perusahaan harus membayar pajak
c. Norma moral : Perusahaan mengadakan event untuk memperingati HUT Perusahaan

 B. Contoh Kasus Etika-Etika Deontologi dan Etika Teleologi
a. Contoh Kasus Etika Deontologi
Perusahaan tidak melaksanakan operasional perusahaan berdasarkanStandard Operational Procedure (SOP) yang berlaku maka perusahaan dikenai sanksi dari pemerintah
b. Contoh Kasus Etika Teleologi
Salah seorang warga yang mencuri harta penguasa kaya yang dzalim untuk dibagikan kepada penduduk sekitar

C. Contoh Kasus Bisnis Amoral/Utilitarianisme
Sogok, suap, kolusi, monopoli dan nepotisme

Tidak ada komentar:

Posting Komentar