Norma Sosial
Secara Umum Norma Sosial adalah Suatu nilai nilai atau kebiasaan umum
yang menjadi patokangan umum dalam prilaku suatu kelompok masyarakat. Norma
yang menyangkut tentang prilaku-prilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani
interaksi manusia sebagai makhluk sosial. Keberadaan norma dalam
masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar
bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya,
norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat
berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada
awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma
itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata
tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar
Tingkatan
Norma Sosial
1.Cara (usage)
Cara adalah suatu bentuk
perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak
secara terus-menerus.
Contoh: cara makan yang wajar dan
baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.
2.Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk
perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar
dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
Contoh: Memberi hadiah kepada
orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju
yang bagus pada waktu pesta.
3.Tata kelakuan (Mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan
perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan
secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap
anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang
suatu perbuatan.
Contoh: Melarang pembunuhan,
pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.
4.Adat istiadat (Custom)
Adat istiadat adalah kumpulan
tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan
terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.
Contoh -contoh kasus,Norma umum dalam Bisnis,Etika
Deontologi,Etika Teleologi Dan Bisnis Amoral/Utilitarianisme
A. Contoh Kasus Norma
Umum Dalam Bisnis
Norma umum terdiri dari norma santun, hukum dan moral.
Contohnya adalah :
a. Norma santun : Memberi reward kepada perusahaan
potensial disuatu Negara
b. Norma hukum : Perusahaan harus membayar pajak
c. Norma moral : Perusahaan mengadakan event untuk
memperingati HUT Perusahaan
B. Contoh Kasus
Etika-Etika Deontologi dan Etika Teleologi
a. Contoh Kasus Etika Deontologi
Perusahaan tidak melaksanakan operasional perusahaan
berdasarkanStandard Operational Procedure (SOP) yang berlaku maka
perusahaan dikenai sanksi dari pemerintah
b. Contoh Kasus Etika Teleologi
Salah seorang warga yang mencuri harta penguasa kaya yang
dzalim untuk dibagikan kepada penduduk sekitar
C. Contoh Kasus
Bisnis Amoral/Utilitarianisme
Sogok, suap, kolusi, monopoli dan nepotisme
Tidak ada komentar:
Posting Komentar